150 Warga Binaan Rutan Blora Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada 2024

    150 Warga Binaan Rutan Blora Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada 2024
    150 Warga Binaan Rutan Blora Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024). Foto: M Ramajaya/humas rutan blora

    Blora – Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati berlangsung tertib di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora. Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini melibatkan warga binaan dan petugas rutan yang terdaftar sebagai pemilih. Rabu (27/11/2024)

    Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, beserta jajaran memantau langsung proses pemungutan suara ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh petugas yang telah mempersiapkan TPS Khusus ini. “Partisipasi dalam pemilu adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk warga binaan. Kami memastikan mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar dan aman, ” ungkapnya.

    Pelaksanaan dimulai dengan pembukaan oleh Ketua KPPS Rutan Blora, diikuti pengambilan sumpah dan janji anggota KPPS serta petugas keamanan. Setelah pengecekan kelengkapan logistik, proses pemungutan suara dimulai sesuai data pemilih tetap (DPT) dan pemilih tambahan (DPTb) yang sudah terdaftar di TPS Lokasi Khusus maupun TPS Penyangga.

    Jumlah pemilih di TPS Lokasi Khusus Rutan Blora terdiri dari 101 orang dalam DPT, 44 orang DPTb warga binaan, serta 8 orang DPTb dari pegawai rutan. Selain itu, terdapat 5 warga binaan yang menggunakan hak pilihnya di TPS Penyangga 01 Kunden.

    Meskipun sedang menjalani masa pidana, para warga binaan tetap memiliki hak suara yang dilindungi undang-undang. Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu di Rutan ini adalah wujud nyata dari pemenuhan hak asasi manusia. “Kami memastikan bahwa tidak ada warga binaan yang kehilangan hak pilihnya hanya karena status hukum yang mereka jalani, ” tegasnya.

    Proses pemungutan suara berjalan tertib hingga pukul 13.00 WIB. Seluruh warga binaan yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap maupun tambahan dapat menggunakan hak pilihnya sesuai prosedur. Kegiatan ini juga mendapat pengawasan ketat untuk memastikan pelaksanaannya sesuai aturan.

    Setelah pemungutan suara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan proses penghitungan suara dan penyerahan hasilnya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS). Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala berarti.

    “Semoga pemilu kali ini membawa pemimpin yang dapat membawa perubahan positif bagi seluruh masyarakat, termasuk warga binaan yang telah menggunakan hak pilih mereka dengan penuh tanggung jawab, ” tutup Budi Hardiono.

    kemenimipas rutanblora kpublora pilkada2024
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    KPU Blora Serahkan Logistik Pilkada 2024...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    150 Warga Binaan Rutan Blora Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada 2024

    Ikuti Kami